Sabtu, 10 Desember 2011

Apa arti computer fraud, bagaimana strategi, hampiran (pendekatan, approach) dan tahap/langkah-langkah audit investigative terhadap kejahatan atau kecurangan computer tersebut ?

PROFPID
Cybercrime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan menggunakan komputer atau jaringan komputer sebagai alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan tersebut. Di berbagai literatur, cybercrime dideteksi dari dua sudut pandang :
1.      Kejahatan yang Menggunakan Teknologi Informasi sebagai Fasilitas, contohnya: pencurian Account Internet, penipuan lewat Email (Fraud), pemalsuan/pencurian Kartu Kredit, pembajakan, pornografi, Email Spam, perjudian online, terorisme, isu sara, situs yang menyesatkan dan lain sebagainya.
2.      Kejahatan yang Menjadikan Sistem Teknologi Informasi sebagai sasaran, contohnya: cyberwar, pembobolan/pembajakan situs, pembuatan/penyebaran virus komputer, pencurian abstracts pribadi, Denial of Service (DOS), kejahatan berhubungan dengan nama domain, dan lain sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar