Sabtu, 10 Desember 2011

Apa arti, persamaan, perbedaan fraud, korupsi, kecurangan, KKN, manipulasi menurut Tuanakotta ?

PROFPID
Fraud (kecurangan) itu sendiri secara umum merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan atau kelompoknya yang secara langsung merugikan pihak lain. Orang awam seringkali mengasumsikan secara sempit bahwa fraud sebagai tindak pidana atau perbuatan korupsi.
Korupsi, Kecurangan yang terjadi  tata kelola yang kurang baik serta penyalahgunaan wewenang/konflik kepentingan (conflict of interest), penyuapan (bribery), penerimaan yang tidak sah/illegal (illegal gratuities), dan pemerasan secara ekonomi (economic extortion).
Kolusi merupakan sikap dan perbuatan tidak jujur dengan membuat kesepakatan secara tersembunyi dalam melakukan kesepakatan perjanjian yang diwarnai dengan pemberian uang atau fasilitas tertentu sebagai pelicin agar segala urusannya menjadi lancar
Nepotisme berarti lebih memilih saudara atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya. Kata ini biasanya digunakan dalam konteks derogatori.
Manipulasi adalah sebuah proses rekayasa dengan melalui penambahan,persembunyian,penghilangan atau pengkaburan terhadap nnagian keseluruhan sebuah realitas,kenyataan,fakta/sejarah yang dilakukan berdasar sistem perancangan sebuah tata sistem nilai.
Manipulasi adalah bagian penting dari tindakan penanaman gagasan,sikap,sistem berpikir,perilaku dan kepercayaan.
Contoh:Modifikasi perilaku,cuci otak,indoktrinasi dogma,politik rekayasa,propaganda.



PERSAMAAN KKN , MANIPULASI, FRAUD (KECURANGAN)
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sbb:
  • perbuatan melawan hukum;
  • penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
  • memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
  • merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
PERBEDAAN FRAUD ,KKN, MANIPULASI, DAN KECURANGAN
Fraud mempunyai lingkup yang lebih luas daripada korupsi (walaupun pengertian dan lingkup korupsi saat ini berdasarkan UNCAC semakin diperluas), dan dilihat dari sudut pandang secara umum Fraud merupakan induk dari korupsi, manipulasi dan kecurangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar